Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja inanwatan, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER inanwatan adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di inanwatan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah inanwatan, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di inanwatan.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER inanwatan mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER inanwatan terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di inanwatan. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER inanwatan. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di inanwatan.
DISNAKER inanwatan melayani pencari kerja dan dunia usaha di inanwatan, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat